Assalamualaikum Wr.Wb
Link video ada >>>
Di Bawah<<<
Bagi yg ingin mengetahui bagaimana peristiwa yg terjadi silahkan baca dengan seksama....
Menindaklanjuti kasus menyebarnya video mesum siswi SMA di Karawang beberapa waktu lalu, Polres Karawang telah memeriksa belasan saksi pada kasus video mesum pelajar dan mahasiswa itu.
Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya mengatakan setidaknya ada 12 saksi yang telah diperiksa.
"Jumlah saksi ada banyak ya, sekitar 12 orang. Saksi berasal dari siswa, pihak sekolah, termasuk pihak hotel yang menjadi lokasi pembuatan video," kata AKBP Slamet Waloya melalui ponselnya, Selasa (27/11/2018).
Selain itu, pemeran wanita pada video mesum tersebut, AR (16) yang ditetapkan sebagai korban dan juga orangtuanya telah dimintai keterangan.
Diketahui, hingga saat ini Polres Karawang baru menetapkan seorang tersangka pada kasus video mesum tersebut.
Tersangka itu adalah M (20), mahasiswa warga Cilamaya, Karawang yang menjadi pemeran pria dalam video mesum tersebut.
M ditetapkan menjadi tersangka karena yang melakukan perekaman sekaligus menjadi pemeran prianya.
"Tersangka baru satu orang, yaitu pelaku yang laki-laki. Tersangka lain akan segera ditentukan, kami masih menunggu hasil dari Puslabfor," kata AKBP Slamet Waloya.
Pengakuan Pelaku
Tersangka pertama pada kasus tersebarnya video mesum di Karawang, M (20) mengaku iseng melakukan perekaman video atas aksinya.
Hal itu diakuinya saat ditemui di Mapolres Karawang, Jalan Surontokunto, Warungbambu, Karawang Timur, Karawang.
Bahkan kata dia, perekaman itu sudah atas persetujuan pasangan wanitanya, AR (16).
M diketahui sebagai tersangka karena telah dengan sengaja merekam adegan porno itu dengan pasangannya.
Mahasiswa di sebuah perguruan tinggi itu mengaku telah berpacaran dengan AR sekitar satu tahun lamanya.
Dia pun mengaku dalam kurun waktu pacarannya, baru kali itu dia melakukan aksi selayaknya suami istri.
Pria pemeran video mesum dengan siswi SMA di Karawang (Instagram Humas Polres Karawang)
"Pacaran sama dia. Baru satu kali ini, saat itu saja," ucap dia singkat.
Hobi Fotografi
Tersangka membantah telah merencanakan perekaman untuk aksi ranjangnya dengan siswi dari SMA favorit di Karawang itu.
Dia menjelaskan bahwa tripod yang digunakan untuk menyangga ponsel sebagai alat perekam itu diakuinya memang biasa dibawa.
Pria pemeran video mesum dengan siswi SMA di Karawang (Instagram Humas Polres Karawang)
Hal itu dikarenakan dia memiliki hobi fotografi.
Bahkan pada awalnya, kedua sejoli itu berniat untuk berfoto di kamar hotel di Karawang Barat.
"Suka foto tapi enggak masuk komunitas. Awal niatnya mau foto-foto gitu di kamar, makanya bawa tripod," ujarnya menjelaskan.
Dia pun mengaku menyesal atas perbuatannya yang kini video mesumnya telah menyebar luas.
Akibat lainnya, ia dijerat pasal 81 atau 82 Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Karena pasal tersebut M mendapat ancaman hukuman lima sampai 15 tahun penjara.
Selain itu, AR yang kini ditetapkan sebagai korban oleh Mapolres Karawang meninggalkan sekolah dan Karawang untuk mengasingkan diri.
Baca: Silsilah Hotman Paris Terungkap, Pemuda Ini Sebut Turunan Panglima Perang Nasional
Penyebab Video Mesum M dan Siswi SMA di Karawang Tersebar
Video mesum yang direkam di sebuah kamar hotel di Karawang beredar luas dan mendadak viral di media sosial.
Padahal, kedua pemeran dalam video tersebut tidak berniat menyebarkan video hubungan badan mereka.
Pria pemeran sekaligus perekam video berinisial M (23) dan wanitanya berinisial Ar (16) yang ternyata masih bersekolah di salah satu SMA di Karawang.
Lantas, bagaimana video mesum yang menghebohkan Karawang itu bisa tersebar?
Kronologi
Pada Juli 2018 lalu, M dan Ar melakukan hubungan badan di sebuah kamar hotel.
M kemudian merekam aktivitas tersebut menggunakan kamera digital.
"Pelaku merekam dengan sengaja persetubuhannya menggunakan kamera digital yang disangga tripod," kata Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya melalui keterangan tertulisnya, Rabu (21/11/2018).
Pada Oktober 2018, Ar meminta file video mesum tersebut kepada M.
Saat video sudah diterima, teman Ar ternyata mengetahui hal tersebut. Temannya lalu menyalin file video mesum tanpa sepengetahuan Ar.
"Ar bukan yang menyebarkan video (Video Mesum) tersebut. Video itu disebar tanpa sepengetahuan AR oleh temannya," kata Slamet.
Baca: Begini Penampakan Tempat Tidur Maia estianty dan Irwan Mussry saat Berada di Malaysia
Miris, video mesum itu kemudian ditonton oleh teman-teman sekelas Ar menggunakan infokus di dalam kelas saat jam pelajaran kosong.
Beberapa siswa pun merekam tayangan video mesum yang ditampilkan.
Video mesum M dan Ar akhirnya tersebar luas hingga menghebohkan Karawang.
Kini Ar mengundurkan diri dari sekolahnya kemudian mengasingkan diri ke tempat yang tidak diketahui.
"Ar berstatus korban, saat ini mengundurkan diri dari sekolah. Informasi yang kami terima yang bersangkutan pindah sekolah di luar kota," kata Slamet.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kasus Video Mesum Siswi SMA Karawang, 12 Orang Sudah Dimintai Keterangan, Termasuk Pemerannya.
Terimakasih sudah Membaca, :)
Link video? •
Di sini •
Copyright from Tribunnews
Mojang Karawang ,SMA Karawang ,Kelas 3,Inisial M & R,Siswi SMA Karawang